HUKUM MENUNAIKAN PUASA RAMADHAN TETAPI MENINGGALKAN SHOLAT WAJIB
BAGAIMANA HUKUMNYA MENUNAIKAN PUASA RAMADHAN TETAPI MENINGGALKAN SHOLAT WAJIB
Puasa pada bulan Ramadhan
merupakan ibadah yang harus dijalankan oleh umat Islam. Puasa Ramadhan termasuk salah satu rukun Islam. Namun, kadang kita menemukan umat muslim
yang menjalankan ibadah puasa, tetapi tidak mendirikan sholat lima waktu. Padahal
sholat merupakan kewajiban bagi orang-orang yang beriman.
Adapun, waktu sholat yang
diwajibkan telah ditentukan berdasarkan ketentuan syara' yaitu sebanyak lima
kali dalam sehari atau sering disebut sholat lima waktu. Sebagaimana firman-Nya
dalam surat An-Nisa ayat 103;
اِنَّ
الصَّلٰوةَ كَانَتْ عَلَى الْمُؤْمِنِيْنَ كِتٰبًا مَّوْقُوْتًا...
Artinya: "Sesungguhnya
sholat itu merupakan kewajiban yang waktunya telah ditentukan atas orang-orang
mukmin." (QS An-Nisa: 103).
Dalam buku Fikih Empat
Madzhab Jilid 1 karya Syaikh Abdurrahman Al-Juzairi, dalam suatu hadits
disebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah bersabda, "Yang membedakan
seseorang di antara kalian dengan orang kafir adalah meninggalkan sholat."
(HR Muslim).
Begitu pentingnya ibadah sholat lima waktu sehingga di akhirat nanti amalan
inilah yang akan dihisab pertama kali. Kemudian muncul pertanyaan bagaimana
hukumnya orang yang berpuasa namun meninggalkan sholat? Apakah puasanya sah?
Hukum Puasa Tetapi Meninggalkan Sholat
Ada sejumlah pendapat mengenai puasa namun tidak sholat. Mengutip dari buku
Panduan Ramadan: “Bekal Meraih Ramadhan Penuh Berkah” karya Ruhyat Ahmad, para
ulama memiliki pandangan yang berbeda-beda mengenai hukum puasa bagi orang yang
meninggalkan sholat.
Syaikh Muhammad bin Shalih Al 'Utsaimin pernah berkata, "Puasa yang
dilakukan oleh orang yang meninggalkan sholat tidak diterima karena orang yang
meninggalkan sholat berarti kafir dan murtad." Dalil bahwa meninggalkan
sholat termasuk bentuk kekafiran termaktub dalam firman Allah SWT pada
Al-Qur'an surat At-Taubah ayat 11 yang berbunyi sebagai berikut;
فَإِن تَابُوا۟ وَأَقَامُوا۟ ٱلصَّلَوٰةَ وَءَاتَوُا۟ ٱلزَّكَوٰةَ فَإِخْوَٰنُكُمْ فِى ٱلدِّينِ ۗ وَنُفَصِّلُ ٱلْءَايَٰتِ لِقَوْمٍ يَعْلَمُونَ
Artinya: "Jika mereka bertaubat, menegakkan sholat, dan menunaikan zakat,
mereka adalah saudara-saudaramu seagama. Dan kami menjelaskan secara terperinci
ayat-ayat itu bagi kaum yang mengetahui" (QS At-Taubah: 11).
Alasan lain didasarkan pada sabda Rasulullah SAW, "Perjanjian antara kami
dan mereka (orang kafir) adalah mengenai sholat. Barangsiapa meninggalkannya
maka dia telah kafir." (HR An-Nasa'i, Tirmidzi, Ibnu Majah, dan Ahmad).
Pendapat yang menyatakan bahwa meninggalkan sholat termasuk suatu kekafiran
merupakan pendapat mayoritas sahabat Nabi. Bahkan pendapat tersebut dapat
dikatakan sebagai ijma' atau kesepakatan para sahabat.
Sementara ulama lainnya ada yang berpendapat bahwa seseorang yang menunaikan
ibadah puasa tetapi tidak mengerjakan sholat lima waktu karena malas hingga
habis waktu sholatnya, maka status keagamaannya masih muslim dan puasanya tidak
batal. Akan tetapi, secara hukum fiqih puasanya tidak bernilai apapun, dan
pahalanya pun akan berkurang.
Oleh karena itu, hukum puasa bagi orang yang meninggalkan sholat akan sia-sia
ibadah puasa yang dikerjakannya. Selain itu, orang yang tidak pernah
melaksanakan sholat kemudian berpuasa oleh sebagian ulama dikatakan sebagai
orang yang kafir, tentu ia tidak akan mendapatkan pahala puasa.
Ustaz Adi Hidayat dalam video yang diunggah di Youtube menjelaskan bahwa Allah
tidak membutuhkan puasanya mereka yang tidak bisa menjaga maksiat. Misalnya,
berpuasa tapi mencuri, berpuasa tapi berkata-kata kotor. "Siapapun orang
yang puasa meninggalkan makan minumnya tapi tidak terputus dengan kata-kata
yang kotor, jorok dan tercela maka Allah SWT tidak butuh puasanya.
Ia menuturkan, bahwa fungsi puasa adalah sebagai perisai dari maksiat. Jika ada
orang yang berpuasa namun masih bermaksiat maka itu berarti ada yang salah
dengan puasanya. "Orang yang berpuasa tapi melakukan maksiat saja, Allah
tidak butuh puasanya, apalagi yang meninggalkan sholat,"
Sementara Buya Yahya menyampaikan bahwa jika ada yang berpuasa namun tidak
sholat, maka sebaiknya didoakan saja agar ibadahnya bisa lebih sempurna lagi. "Alhamdulillah
jika ada orang sering meninggalkan sholat tapi masih berpuasa. Yang parah itu
sudah tidak sholat, tidak puasa. Semoga berkat puasanya dia bisa menyempurnakan
dengan sholatnya. “
Buya mengingatkan jika meninggalkan sholat wajib itu hukumnya dosa besar. Namun,
bagi sesama muslim hendaknya tidak perlu merendahkan mereka yang meninggalkan
sholat dengan menyampaikan kata-kata yang tak baik pada mereka. "Kalau
kita lihat orang semacam itu, jangan langsung vonis dan hina, tapi kita doakan."
Komentar
Posting Komentar